Sesusai edaran terbaru dari Kepala Disdikbudpora kab. Semarang Nomor : 800/760.A tertanggal 15 April 2020, bahwa masa pelaksanaan kedinasan/ belajar di rumah diperpanjang sampai tanggal 30 Mei 2020.
Semoga kita bisa memanfaatkan waktu semaksimal mungkin, ikuti anjuran pemerintah dan senantiasa berdoa dan menjaga diri dari penyakit dan virus corona.
Untuk surat edrana isa diunduh di link berikut ini :
Surat Edaran
Beranda
»
Belajar Online
»
Covid-19
»
Info
»
SMP N 2 Kaliwungu
» Edaran Disdikbudpora Kab. Semarang [Terbaru] Covid-19
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar
Silahkan berkomentar yang baik, sopan dan bijak. Hindari kata berbau sentimen SARA (Suku, Agama, dan Ras) serta Pornografi